Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Terus Dongkrak Iuran JKN-KIS

BPJS Kesehatan Terus Dongkrak Iuran JKN-KIS Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan fokus menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sampai Juni 2018, kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS secara keseluruhan mencapai 99%.

Meski demikian, kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri terbilang masih perlu dioptimalkan, yakni sebesar 54%.

Untuk itu, BPJS Kesehatan mengerahkan berbagai upaya untuk mendorong kolektabilitas iuran JKN-KIS tersebut. Pertama, dengan mengoptimalkan peran kader JKN, khususnya dalam reminder dan penagihan iuran. Hingga 31 Juli 2018, terdapat 1.599 kader JKN yang bergabung dengan BPJS Kesehatan.

"Hasilnya terbilang cukup signifikan. Dari April 2017 hingga Juli 2018, kader JKN berhasil mengumpulkan iuran sebesar Rp37,9 miliar dari peserta JKN-KIS yang menunggak sampai 31 Juli 2018," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Upaya lain melalui telekolekting. Sampai Juni 2018, BPJS Kesehatan menghubungi lebih dari satu juta peserta JKN-KIS yang menunggak dan berhasil mengumpulkan Rp33 miliar dari usaha penagihan iuran melalui telepon tersebut.

Sementara untuk mempermudah peserta menunaikan kewajiban membayar iuran, BPJS Kesehatan memperluas kanal pembayaran. Hingga akhir Juli 2018, ada lebih dari 681.389 titik pembayaran iuran JKN-KIS yang tersebar di seluruh Indonesia.

Tak sampai di situ, BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan publik terkait pemenuhan kewajiban membayar iuran, baik dari segmen badan usaha maupun peserta perorangan.

"Langkah lain dengan meluncurkan program angsuran Koperasi Nusantara, cicilan iuran melalui BNI, SMS blast sebagai pengingat bayar iuran, dan autodebet. Meski kami sudah membuka beragam alternatif pembayaran seluas-luasnya, namun kami berharap para pemangku kepentingan dan stakeholders terkait turut membantu mendorong kesadaran dan willingness masyarakat supaya tergerak membayar iuran JKN-KIS tepat waktu," jelas Iqbal.

Iqbal mengakui, selain willingness to pay, ada faktor lain yang harus diperhatikan, seperti kondisi ekonomi yang mempengaruhi kemampuan seseorang membayar iuran JKN-KIS. Jika secara finansial seseorang tak lagi mampu membayar iuran, maka orang tersebut bisa diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dijamin pemerintah pusat atau pun daerah setempat.

"Bahkan perusahaan bisa berpartisipasi membantu masyarakat yang kurang mampu agar bisa menjadi peserta JKN-KIS melalui program Donasi. Dana CSR perusahaan dapat dialokasikan untuk membiayai iuran JKN-KIS. Saat ini, ada beberapa perusahaan yang menjalankan skema tersebut. Harapan kami, perusahaan lain ikut berkontribusi dalam program ini," tutur Iqbal. 

Ia menambahkan, dengan membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka secara langsung seorang peserta JKN-KIS menjadi 'pahlawan' yang menyelamatkan peserta JKN-KIS lain se-Indonesia yang membutuhkan biaya pelayanan kesehatan.

 

Sebagai informasi, sampai 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202.160.855 jiwa. Dalam pemberian pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 22.531 FKTP, 2.434 rumah sakit (termasuk klinik utama), 1.546 apotek, dan 1.093 optik.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: