Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag dan Buwas Ribut Soal Beras, Mentan Kunci Mulut

Mendag dan Buwas Ribut Soal Beras, Mentan Kunci Mulut Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman enggan menanggapi polemik yang terjadi antara Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita perihal gudang penyimpanan beras.

Saat membuka Spektahorti 2018 di Balai Penelitian Tanaman Sayuran, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (20/9/2018), Amran hanya ingin fokus menggelorakan semangat ekspor kepada para petani.

"Kami sekarang fokus ekspor agar petani sejahtera, devisa meningkat, negara kuat," ujar Amran.

Saat ditanya mengenai impor dua juta ton beras dari luar negeri, Amran tidak menanggapinya. Kementerian Pertanian, kata dia, masih memiliki 1 juta hektare lahan sawah yang belum panen.

Namun Ia tidak merinci data produksi panen serta cadangan yang dimiliki kementerian pertanian. Amran hanya menegaskan, bahwa cadangan pangan Indonesia aman, bahkan investasi dari bidang pertanian meningkat dari Rp23 triliun menjadi Rp40 triliun pertahun.

"Sekarang ketahanan pangan aman, masyarakat Indonesia tenang, posisi aman," kata dia.

Sebelumnya, Budi Waseso menilai saat ini sejumlah gudang yang dikelola Bulog sudah penuh kapasitasnya. Oleh karena itu, Ia berpendapat bahwa Kantor Kementerian Perdagangan harus siap menjadi gudang penyimpanan beras impor.

Saat ini, kata Buwas, stok cadangan beras di gudang Bulog sudah mencapai 2,4 juta ton. Jumlah tersebut belum termasuk beras impor yang akan masuk pada Oktober sebesar 400 ribu ton sehingga total stoknya menjadi 2,8 juta ton.

 

"Itu di gudang Menteri Perdagangan. Udah komitmen kan, kantornya siap dijadikan gudang ya sudah," kata Buwas.

 

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan bahwa penyimbangan beras impor dan gudang sepenuhnya merupakan tanggung jawab Bulog, karena persetujuan impor telah dilakukan atas keputusan Rakortas yang melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perdagangan dan Bulog.

 

"Itu urusan Bulog. Bagian dari Pemerintah, kan persetujuan impor dari Menko, Mendag, Mentan, Bulog, menetapkan izin. Yang ditugaskan impor siapa? Bulog, ya sudah," kata Enggar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: