Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU: Tak Ada Napi Koruptor Jadi DCT DPR RI

KPU: Tak Ada Napi Koruptor Jadi DCT DPR RI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan tidak ada lagi mantan narapidana koruptor dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI yang ditetapkan KPU.

Ilham Saputra di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, mengatakan semula terdapat dua bakal calon anggota DPR RI mantan napi koruptor dari Partai Hanura yang tidak diganti, yakni Abdul Hamid Achmad dari daerah pemilihan (dapil) Kaltara serta Agus Supriyadi dari dapil Jabar XI, yang selanjutnya dicoret oleh KPU.

Sementara bakal caleg dari PDIP Maman Yuda diketahui merupakan mantan napi koruptor dari masukan masyarakat yang selanjutnya diklarifikasi dan benar merupakan mantan napi koruptor.

PDIP telah diberi kesempatan untuk mengganti, tetapi nama yang dimasukkan sebagai pengganti telah dimasukkan di dapil lainnya sehingga KPU menolak.

"PDIP bersedia mengganti, tetapi mereka memasukkan nama lain dari dapil lain, sementara dalam peraturan kami itu tidak boleh. Kami mengusulkan agar mengganti orang baru tetapi tidak dilakukan," kata Ilham.

Adapun PKB telah mengganti empat bakal caleg mantan napi koruptor, yakni Mustafa Glanggang dari dapil Aceh II dengan Albertus Soegeng, Abdul Gani dari dapil Babel dengan Mahfusz, Yansen dari dapil Kalbar II dengan Zainudin serta Rusdianto Emba dari dapil Sultra dengan Muh. Parawansa.

Partai Golkar mengganti Muhammad Nurlif dari dapil Aceh II dengan Ilham Pangestu dan Iqbal Wibisono dari dapil Jateng VI dengan Ahmad Prasetya Putra.

Seorang bakal caleg mantan napi koruptor PBB Susno Duadji dari dapil Sumsel II juga telah diganti dengan Taufikor Rahman.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: