Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

E-FLPP Kementerian PUPR Masuk TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik

E-FLPP Kementerian PUPR Masuk TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk layanan elektronik Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (e-FLPP).

Menurut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, E-FLPP merupakan salah satu inovasi Kementerian PUPR untuk meningkatkan pelayanan penyaluran subsidi perumahan melalui program KPR Sejahtera FLPP kepada masyarakat melalui perbankan. Sebelumnya penyaluran KPR FLPP dilakukan secara manual.

"Dengan kehadiran layanan e-FLPP, maka KPR subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui perbankan dapat disalurkan dengan cepat, akurat, tepat sasaran, dan akuntabel, sehingga memberikan gairah bagi perkembangan industri properti di Indonesia," jelas Basuki dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Jumat (21/9/2018).

Pemanfaatan teknologi mempercepat penyaluran dana FLPP, seperti waktu pencairan dana FLPP maksimal tujuh hari kerja menjadi maksimal tiga hari kerja, apabila dokumen diterima lengkap dan benar oleh Pusat Pengolahan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP).

"Selain itu, sistem ini mampu meningkatkan akurasi penerima manfaat KPR subsidi karena e-FLPP terhubung langsung dengan Dukcapil Kemendagri, sehingga meminimalisir penggunaan KTP palsu," imbuhnya.

Untuk meningkatkan keamanan data, PPDPP bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara. Sistem ini kini telah digunakan oleh 43 bank pelaksana FLPP.

Penyerahan penghargaan sendiri dilakukan oleh Menteri PANRB Syafruddin kepada Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, di Surabaya, Rabu (19/9/2018) lalu.

Penerima penghargaan TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik terdiri dari 16 inovasi berasal dari 11 kementerian, 10 inovasi dari lima Lembaga Negara, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), 18 inovasi berasal dari 13 Pemerintah Provinsi, 39 inovasi berasal dari 32 Pemerintah Kabupaten, dan 16 inovasi berasal dari 12 Pemerintah Kota. Para pemenang TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik mendapat kesempatan berkompetisi untuk masuk dalam TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik. 

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: