Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasokan Minyak Sawit untuk Produksi B20 Masih Kurang

Pasokan Minyak Sawit untuk Produksi B20 Masih Kurang Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina (Persero) mendukung kebijakan mandatory Biodisel 20% (B20) yang dicanangkan pemerintah mulai 1 September 2018 lalu. Namun perseroan masih kekurangan pasokan minyak sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dari badan usaha yang memproduksi Bahan Bakar Nabati (BBN).

Dari 112 terminal BBM, baru 69 terminal BBM yang sudah menerima penyaluran FAME. Sementara sebagian besar daerah yang belum tersalurkan FAME berada di kawasan Timur, seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Sulawesi.

"Seluruh instalasi Pertamina sudah siap blending B20. Namun penyaluran B20 tergantung pada suplai FAME, di mana hingga saat ini suplai belum maksimal didapatkan," kata Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam pesan singkatnya, Jumat (21/9/2018).

Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid menjelaskan, keberhasilan Pertamina mendukung program pemerintah tersebut memang sangat bergantung pada keberlanjutan suplai FAME dari para produsen.

Dia mencontohkan, terminal BBM Plumpang di Jakarta sepanjang 15-20 September 2018 tidak bisa optimal memproduksi B20 karena kekurangan pasokan dari produsen FAME. Sementara di sisi lain,  Pertamina tetap harus memproduksi BBM demi memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Pertamina punya 112 terminal BBM, kami siap untuk mengolahnya sepanjang suplai ada dari mitra yang produksi FAME. Begitu FAME datang bisa langsung di-blending dan dijual," tegasnya.

Mas'ud menyebutkan,  total kebutuhan FAME Pertamina untuk dicampurkan ke solar subsidi dan nonsubsidi sekitar 5,8 juta kiloliter per tahun.

"Total konsumsi solar subsidi dan nonsubsidi 29 juta kiloliter per tahun, " jelasnya.

Terkait denda sebesar Rp 6.000 per liter bagi badan usaha BBM yang tidak melakukan pencampuran FAME, Mas'ud menyatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan pemerintah terkait hal ini. 

"Denda ini kami dukung supaya disiplin. Tapi  kalau kondisi di lapangan suplai FAME-nya tidak ada, kami tidak bisa mengolah dan menyalurkan B20. Jadi ini harus didiskusikan lagi dengan pemerintah," ujar dia.

Mas'ud menegaskan, perseroan berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah. Pertamina berharap perluasan penggunaan B20 pada produk BBM Diesel ini dapat mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan bagi kendaraan pribadi, sekaligus mengurangi impor BBM, sehingga akan berdampak pada perbaikan neraca perdagangan dan penggunaan devisa negara.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: