Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertemuan TGB dan Deputi Penindakan KPK, Langgar Aturan?

Pertemuan TGB dan Deputi Penindakan KPK, Langgar Aturan? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polemik pertemuan antara Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) terus berkembang. Bahkan sebagian menilai hal tersebut merupakan pelanggaran.

Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), mengakan jika ada pihak yang men-downgrade standar moral yang selama ini dijaga secara ketat dan ditegakkan tanpa pandang bulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka pihak itu (Firli) sudah tidak pantas lagi berada di lingkungan lembaga antirasuah.

"Jadi sudah tidak pantas berada di KPK, siapapun dia dan apapun posisinya," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Ia menambahkan, khususnya pimpinan KPK bersikap permisif atas standar moral yang paling fundamental itu, maka Firli telah melanggar 'tabu integritas' yang selama ini paling dijaga. Jika ada indikasi, pertemuan terlarang tersebut juga mengakibatkan 'proses pemeriksaan' atas kasus dimaksud menjadi 'terhambat' maka pelakunya  bisa dituduh melakukan kejahatan yang biasa disebut sebagai obstruction of justice.

"Juga telah meninggikan-kerendahan moral lembaga dan sekaligus menghancurkan kredibilitas KPK yang telah dijaga lebih 12 tahun," katanya.

Diketahui, pertemuan antara Firli dengan TGB terjadi di sebuah lapangan tenis. Menurut TGB, pertemuan itu terjadi tanpa disengaja.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: