Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Proses Pergantian Manajemen, Efin Hormati Keputusan OJK

Proses Pergantian Manajemen, Efin Hormati Keputusan OJK Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Evolusi Finansial Indonesia (Efin) menyatakan bahwa saat ini perusahaan sedang dalam proses transisi. Pergantian manajemen perseroan berkonsekuensi pada jatuhnya sanksi penghentian sementara operasional perseroan dan menghormati keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Head of Business & Development Efin, Aji Subroto mengungkapkan, pihaknya patuh pada ketentuan berlaku dan menghormati suspensi dari regulator. Diakui bahwa sanksi tersebut dijatuhkan seiring dengan kondisi perusahaan yang dalam proses perubahan pengurus.

"PT Efin.mengakui adanya keterlambat untuk memenuhi administrasi yang dibutuhkan OJK karena ada pergantian manajemen," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/9/2019).

Namun keterlambatan proses administrasi terjadi semata demi kebaikan semua pihak.

"Sebagaimana peruntukannya surat pembekuan ini membekukan kegiatan pembiayaan dari PT Efin saja, tetapi bukan untuk pencabutan izin, agar semua tertib secara administrasi," terusnya.

Tentunya, Aji menegaskan, manajemen Efin telah melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk merespons dan memenuhi kebutuhan dari regulator.

"Sekali lagi, demi kebaikan semua pihak," imbuhnya.

Sekadar informasi, OJK mengeluarkan surat nomor s-475/NB.2/2018 dan s.476/NB.2/2018 pada 28 Agustus 2018. Efin disebut belum memenuhi beberapa ketentuan pasal dalam POJK 29/POJK.5/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Berlaku sanksi berupa penghentian sementara kegiatan usaha selama enam bulan sejak waktu ditentukan atau berlakunya sanksi tersebut.

Baca Juga: Bali Dukung Wacana Konser Artis Internasional di Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitriyani
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: