Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2014: Nomor Urut 2 Bawa Jokowi Menang, Bagaimana 2019?

2014: Nomor Urut 2 Bawa Jokowi Menang, Bagaimana 2019? Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya resmi menetapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Kedua pasangan tersebut, yakni Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hari ini, Jumat  (21/9/2018), sekitar pukul 20.00 WIB akan dilangsungkan pengundian nomor urut. 

Pertarungan antara Jokowi dan Prabowo bukan kali ini saja. Mereka pernah berkompetisi dalam Pilpres 2014 lalu. Saat itu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa dengan nomor urut 1.

Dengan nomor urut 2, pasangan Jokowi-JK menjadi pemenang Pilpres 2014 lalu dengan persentase 53,15%, sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 46,85%. Lalu, bagaimana dengan Pilpres 2019? Apakah nomor urut masing-masing kandidat masih tetap akan sama atau berubah?

Sebelumnya, penetapan pasangan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Pusat, Kamis (20/9/2018). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penetapan capres dan cawapres dilakukan setelah lembaganya melakukan pemeriksaan menyeluruh atas syarat calon dan pencalonan yang diserahkan sebelumnya. Kedua paslon sendiri mendaftar pada 10 Agustus 2018 lalu, diikuti dengan pemeriksaan kesehatan selang satu dan dua hari setelahnya. 

Selain penetapan pasangan pilpres, KPU turut menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk pemilihan legislatif DPR sebanyak 7.968 calon dan perseorangan DPD sebanyak 807 calon.

Adapun untuk DCT DPR sejumlah 7.968 calon. Arief menjelaskan, jumlah tersebut berasal dari 16 partai politik nasional yang telah mengajukan nama-nama calon pada 4-17 Juli 2018 lalu. Sebanyak 13 partai mengajukan calon legislatifnya di 80 daerah pemilihan, sementara 3 partai lain mengajukan di 79 dapil  (Gerindra dan Hanura), dan 61 dapil (PKP Indonesia).

Dari 7.968 caleg yang lolos, diklasifikasikan sebanyak 4.774 caleg berjenis kelamin laki-laki, sementara 3.194 caleg lain berjenis kelamin perempuan.

"Dengan total keterwakilan perempuan 40%," jelas Arief.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: