Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

38 Legislatif Sumut Kembalikan Uang ke KPK, Nilainya 'Fantastis'

38 Legislatif Sumut Kembalikan Uang ke KPK, Nilainya 'Fantastis' Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK telah menerima pengembalian uang dalam dugaan suap 38 anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 dengan total Rp7,15 miliar. Pengembalian dilakukan secara bertahap.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan hingga saat ini sejumlah anggota DPRD Provinsi Sumut telah mengembalikan uang yang pernah diterima sebelumnya dengan total Rp7,15 miliar. Pengembalian tersebut dilakukan selama 88 kali, di antaranya ada yang mengembalikan secara bertahap atau lebih dari sekali pembayaran.

"Kisaran nilai pengembalian secara mencicil tersebut mulai dari Rp500 ribu, Rp2,5 juta, Rp50 juta, Rp100 juta hingga Rp400 juta," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/9/2018).

Meski begitu, dirinya tidak merinci siapa saja yang telah mengembalikan uang negara tersebut. Namun ditegaskannya, pengembalian uang tidak akan menghapus pidana meski nantinya bakal jadi faktor meringankan.

"Meskipun pengembalian uang yang pernah diterima tidak menghapus pidana, namun KPK menghargai hal tersebut dan tentu akan diperhitungkan sebagai faktor yang meringankan," jelasnya.

Selain itu, Febri juga mengatakan KPK telah menyampaikan kesimpulan dalam sidang praperadilan yang diajukan 4 tersangka: Arifin Nainggolan, Syafrida Fitri, Washington Pane dan Muhammad Faisal di PN Jakarta Selatan. Dalam kesimpulannya, KPK menyatakan telah memiliki cukup bukti hingga meningkatkan penanganan perkara ke penyidikan.

Dalam kasus itu, KPK menduga 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima uang dari Gatot Pujo Nugroho ketika menjabat Gubernur Sumut. Besaran yang diterima sekitar Rp300 hingga 350 juta.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: