Komisi Pemillihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum di Ruang Sidang Utama, KPU, Jumat (21/09/2018). Rapat yang sedianya dijadwalkan dimulai pukul 20:00 WIB molor dan baru dimulai pukul 20:30 WIB.
Pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin dengan mengenakan kemeja putih didampingi oleh sembilan pimpinan partai politik yang mengusulkan yaitu PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, PPP, Golkar, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI. Demikian juga pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang didampingi oleh pimpinan Partai Gerindra, PKS, PAN dan Partai Demokrat serta massa pendukungnya.
Ketua KPU, Arief Budiman, membuka rapat pleno terbuka pada pukul 20:30 WIB. Arief mengatakan nomor urut pasangan calon yang ditetapkan malam ini selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan calon. Bagi pasangan calon nama dan nomor urut merupakan citra diri yang dapat digunakan untuk berkampanye.
“Sedangkan bagi KPU nama dan nomor urut pasangan calon menjadi dasar untuk menyiapkan logistik pemilihan presiden dan wakil presiden sekaligus untuk mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Arief dalam sambutannya .
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: