Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sampai Agustus, PNPB Sektor Minerba Sudah Lampaui Target 2018

Sampai Agustus, PNPB Sektor Minerba Sudah Lampaui Target 2018 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa Subsektor mineral dan batubara (minerba) masih menjadi salah satu kontributor utama dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tercatat, PNBP minerba sudah mencapai angka Rp32,2 triliun meski baru memasuki bulan September 2018.

Bambang Gatot selaku Direktur Jenderal Mineral dan Batubara menjelaskan, kenaikan PNBP hingga akhir Agustus 2018 sudah lebih dari 100% dari target yang ditetapkan.

"Jadi kalau kami lihat target di 2018, sebetulnya sampai 31 Agustus sudah mencapai 100 persen lebih atau sekitar 101 persen yaitu seharusnya target APBN Rp32,09 triliun tapi sampai 31 Agustus sudah Rp32,2 triliun," terang Bambang, Jum'at (21/09/2018). 

Selain itu, tingginya angka PNBP tersebut antara lain didorong oleh peningkatan pengawasan, kepatuhan perusahaan melunasi tunggakan dan harga komoditas batubara itu sendiri.

Pada kesempatan berbeda, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga mengungkapkan meningkatkannya penerimaan negara di sektor minerba diakibatkan karena tingginya harga komoditas minerba. "Mayoritas kebanyakan akibat peningkatan harga komiditi, terutama minyak. Minerba juga naik banyak," pungkas Jonan. 

Guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor tambang, Kementerian ESDM telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya dengan meminta pembayaran di muka dan mengurangi biaya yang sekiranya berpotensi memangkas penerimaan negara.

"Kami juga lakukan kegiatan yang terus-menerus kami tingkatkan dengan sinergi dengan instansi terkait dalam hal ekspor, serta melakukan intensifaksi dan inventarisasi peningkatan penagihan terutama yang masih ada tunggakan sekitar satu triliun," lanjut Bambang. 

Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki sistem administrasi dengan menetapkan PNBP elektronik. Pada tahun 2019, Pemerintah mencanangkan target PNBP minerba sebesar Rp41,82 triliun, dengan rincian PNBP sumber daya alam (SDA) minerba sebesar Rp24,12 triliun dan hasil penjualan hasil pertambangan sebesar Rp17,69 triliun.

Besaran target ini diakibatkan atas perubahan asumsi kurs yang lebih besar. Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan rupiah berada di level Rp14.400 per dolar Amerika Serikat (USD$), namun kemudian disepakati menjadi Rp14.500 per US$.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: