Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prabowo-Sandiaga Paparkan Opininya tentang Ekonomi

Prabowo-Sandiaga Paparkan Opininya tentang Ekonomi Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu siang, dijadwalkan akan memaparkan pemikirannya mengenai ekonomi kerakyatan melalui diskusi dan konsultasi publik, yang diikuti ratusan jenderal purnawirawan dan kalangan intelektual.

"Setelah shalat zuhur dan makan siang atau sekitar pukul 13.00 WIB, Pak Prabowo akan ngobrol bareng 300 jenderal purnawirawan, intelektual dan ekonom," kata Sekretaris Panitia Diskusi dan Konsultasi Publik Samuel Lengkey di Jakarta, Sabtu (22/9) pagi.

Didampingi Direktur Penggalangan Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandi, Mayjen TNI (Purn) Glenny Kairupan, ia menjelaskan bahwa kegiatan yang akan berlangsung di sebuah hotel di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta Pusat itu mengusung tema "Ekonomi Kerakyatan sebagai Solusi Tatanan Ekonomi Indonesia dan Global".

Sebagai narasumber utama di depan peserta, katanya, setelah Prabowo memaparkan pemikirannya -- di antaranya mengenai paradoks Indonesia -- akan dikembangkan oleh Prof Dr Sri-Edi Swasono, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang selama ini dikenal sebagai pengembang sistem Ekonomi Pancasila.

Samuel Lengkey juga menambahkan bahwa sejumlah ekonom seperti Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Faisal Basri juga turut diundang panitia, dan diharapkan juga bisa hadir dalam kegiatan itu.

"Harapannya dengan diskusi dan konsultasi publik ini, masyarakat luas bisa mendapatkan pemahaman-pemahaman kritis mengenai masalah perekonomian bangsa," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Umum 2019 pada Jumat (21/9) malam di Jakarta.

Pasangan itu adalah Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengn nomor urut 01, dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan nomor urut 02.

Surat Keputusan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden dituangkan dalam Keputusan KPU RI dengan Nomor 1131/FL. 02. 2Kpt/06/lX/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, yang ditetapkan tertanggal 20 September 2018.

Stelah ditetapkan sebagai capres-cawapres, kedua pasangan dapat memulai masa kampamye mereka sejak 20 September 2018 hingga 19 April 2019.

Baca Juga: Bali Dukung Wacana Konser Artis Internasional di Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: