Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua WNA Bikin Ulah, Kantor Imigrasi Cirebon Bertindak

Dua WNA Bikin Ulah, Kantor Imigrasi Cirebon Bertindak Kredit Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Warta Ekonomi, Cirebon -

Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Jawa Barat, menahan tiga warga negara asing (WNA) yang terbukti menyalahgunakan visa atau izin tinggal.

"Kita amankan tiga WNA satu asal Prancis dan dua dari Vietnam," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon, Muhammad Tito Adrianto di Cirebon, Sabtu.

Ketiga WNA itu bekerja di salah satu pabrik di Jalan Buyut, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Tito melanjutkan, ketiga WNA tersebut masing-masin berinisial NNT (21) asal Perancis, serta PXT berusia (33) dan HT (25) asal Vietnam.

"Ketiga WNA tersebut diamankan karena diduga melakukan penyalahgunaan visa atau ijin tinggal," ujarnya.

Tito mengatakan bahwa penangkapan ketiga WNA ini merupakan upaya keras Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon dalam memgawasi keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Cirebon.

Saat ini ketiga WNA tersebut sudah berada di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan barang berupa paspor dan visa yang digunakan. Ketiga WNA tersebut, lanjut Tito akan dikenakan Pasal 75 ayat (1) UU nomor 6 tahin 2011 tentang Kemigrasian.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Clara Aprilia Sukandar

Bagikan Artikel: