Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Persulit Pelaksanaan Pemilu via e-voting, Menristek: Jangan-Jangan...

DPR Persulit Pelaksanaan Pemilu via e-voting, Menristek: Jangan-Jangan... Kredit Foto: Telkom University
Warta Ekonomi, Pemalang -

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mendorong DPR agar menyetujui pemilihan umum bisa dilakukan secara elektronik melalui e-voting.

"Kami selalu mendorong ke DPR. Namun, ternyata ada beberapa pihak yang menolak karena jangan-jangan tidak bisa 'diatur'," kata Nasir di Pemalang, Minggu (23/9/2018).

Nasir meyakinkan jika Pemilu via e-voting, toleransi kecurangannya bisa diminalisir dibandingkan dengan pemilihan konvesional sistem coblos.

"Pilpres belum memungkinkan karena undang-undangnya sudah ditetapkan. Mungkin secara teknis bisa dilakukan untuk pemilihan di luar negeri karena jumlahnya tidak banyak," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: