Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naikkan Kuantitas Ekspor, Kemendag Manfaatkan Jamaah Haji dan Umrah

Naikkan Kuantitas Ekspor, Kemendag Manfaatkan Jamaah Haji dan Umrah Kredit Foto: Reuters/Ahmed Jadallah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan menggandeng Kementerian Agama sebagai upaya meningkatkan ekspor Indonesia ke Arab Saudi melalui pemanfaatan pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia selama berada di Arab Saudi. Untuk merealisasikan hal ini, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, telah melayangkan surat ke Menteri Agama agar potensi ekspor ke Arab Saudi dapat segera dimanfaatkan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Arlinda, bahwa besarnya jumlah jemaah haji dan umrah Indonesia setiap tahunnya membuat pemenuhan kebutuhan para jemaah ini menjadi peluang yang sangat baik untuk meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia,

"Kemendag akan membantu menyiapkan produk-produk yang dibutuhkan melalui para pelaku usaha/eksportir yang bekerja sama dengan KADIN atau asosiasi pengusaha. Untuk itu, kami mengharapkan dukungan dari seluruh pihak terkait agar rencana ini dapat segera dilaksanakan," kata Arlinda dalam keterangan rilisnya di Jakarta, Senin (24/09/2018).

Beberapa komponen kebutuhan yang dapat dipasok dari Indonesia di antaranya adalah kebutuhan makanan dan minuman, bus untuk transportasi darat, dan perlengkapan penginapan.

"Indonesia memiliki kemampuan untuk memenuhi seluruh kebutuhan tersebut. Namun, yang perlu mendapat perhatian khusus adalah menentukan mekanisme pelaksanaan di lapangan. Kuota jumlah jemaah haji Indonesia meningkat setiap tahun," tambah Arlinda.

Pada tahun 2017, jumlahnya mencapai 221 ribu orang. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan perluasan daya tampung Masjidil Haram. Pemerintah telah mengajukan permohonan tambahan kuota jemaah haji kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebesar 29 ribu orang. Jika disetujui, jumlah jemaah haji Indonesia diperkirakan meningkat menjadi 250 ribu orang. Sedangkan jumlah jemaah umrah Indonesia setiap tahunnya tercatat sejumlah 1,1 juta orang.

Kerja sama kedua kementerian ini penting dilakukan karena terjadi penurunan tren ekspor Indonesia ke Arab Saudi periode tahun 2013–2017 sebesar 8,98% serta penurunan tren neraca perdagangan Indonesia. Saat ini, mekanisme pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia dilakukan melalui penunjukan langsung dengan sistem seleksi. Melalui mekanisme tersebut, Kemendag berharap agar Kemenag dapat mendorong perusahaan penyedia jasa di Arab Saudi yang ditunjuk untuk menggunakan produk-produk Indonesia dalam memenuhi kebutuhan para jemaah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Kumairoh
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: