Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Partai Garuda dan Perindo Lapor LADK Sebesar Rp1 Juta, Masuk Akal?

Partai Garuda dan Perindo Lapor LADK Sebesar Rp1 Juta, Masuk Akal? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 telah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Jumlah LADK dari 15 partai tersebut sangat beragam, mulai dari jutaan hingga miliaran.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, menilai para partai yang melaporkan LADK dengan nominal kecil adalah bentuk pengabaian terhadap pentingnya transparansi dana kampanye.

"Kalau Rp800 juta sampai Rp105 miliar itu masih masuk akal. Tapi kalau Rp1 juta itu menandakan memang dana kampanye masih sekadar basa-basi dan formalitas," jelasnya di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Meski baru laporan awal, LADK dapat dijadikan tolak ukur bagaimana parpol mengelola pendanaan politiknya. Dimana untuk menggerakkan mesin partai secara koordinatif, terstruktur, dan sistematis, perlu diperlukan pendanaan yang baik.

"Bagaimana mungkin kerja pemenangan bisa optimal kalau kemudian sumber dana awalnya jauh dari gambaran kebutuhan realita pengeluaran," tegasnya.

Menurutnya, pembiayaan politik sering menjadi pangkal masalah konflik kepentingan yang kelak bisa menjadi batu sandungan jalannya kekuasaan. Sebab pembiayaan yang transparan dapat menjadi langkah awal untuk memastikan kualitas demokrasi.

"Transparansi dana kampanye itu bukan hanya melihat berapa dananya, tetapi juga soal konflik kepentingan," jelasnya.

Oleh karenanya, publik punya hak untuk memelototi aliran dana yang digunakan untuk pasangan calon maupun partai politik, yang merupakan gambaran komitmen mereka terhadap akuntabilitas dan anti korupsi.

"Sangat disayangkan jika ini tidak nenjadi isu penting," imbuhnya.

Adapun besaran laporan LADK yang dilaporkan kepada KPU, di antaranya:

1. Perindo: Rp1 juta

2. Partai Garuda: Rp1 juta

3. Partai Hanura: Rp13 juta

4. PAN: Rp50 juta

5. Partai Berkarya: Rp100 juta

6. PKPI: Rp500 juta

7. PPP: Rp510 juta

8. Partai Demokrat: Rp839 juta

9. Partai NasDem: Rp7 miliar

10. PKS: Rp17 miliar

11. PKB: Rp15 miliar

12. PBB: Rp15 miliar

13. Partai Gerindra: Rp73,5 miliar

14. PDIP: Rp105 miliar

15. PSI: Rp4.9 miliar

Sedangkan Partai Golkar belum menyampaikan LADK miliknya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: