Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negara Produsen Minyak Bertekad Tingkatkan Output

Negara Produsen Minyak Bertekad Tingkatkan Output Kredit Foto: Reuters/Jorge Silva
Warta Ekonomi, Aljir -

Delegasi dari negara-negara penghasil minyak utama telah sepakat untuk terus bekerja untuk meningkatkan output. Mereka mencoba untuk menghilangkan kekhawatiran tentang kemungkinan kekurangan pasokan yang berasal dari sanksi ekonomi AS terhadap Iran.

Perwakilan dari negara-negara anggota Organisasi Negara Pengekspor Minyak, dan negara-negara non-OPEC seperti Rusia, berkumpul di Aljazair pada Minggu (23/9/2018).

Para delegasi mengatakan produsen minyak telah gagal mencapai target peningkatan produksi yang mereka sepakati pada bulan Juni.

Menteri Energi Arab Saudi Khalid al-Falih, yang memimpin pertemuan itu, mengatakan kepada wartawan bahwa negara-negara dengan kapasitas cadangan akan menghadapi kemungkinan kekurangan pasokan.

Namun, Khalid menambahkan bahwa Arab Saudi dapat meningkatkan produksi sebesar 1,5 juta barel per hari, seperti dilansir dari NHK, Senin (24/9/2018).

Para delegasi sepakat untuk mempertahankan pembagian hasil minyak Iran, yang juga notabene sebagai anggota OPEC. Teheran khawatir bahwa organisasi itu dapat mengurangi bagian produksinya jika negara lain mengkompensasi output-nya yang berkurang.

Tapi apakah kenaikan harga minyak mentah dapat diatasi masih belum jelas juga karena tidak ada rencana besar untuk negara mana yang akan meningkatkan output, atau seberapa banyak mereka akan meningkatkan jumlah produksinya.

Amerika Serikat mendesak negara-negara lain untuk menangguhkan impor minyak mentah dari Iran pada November sebagai bagian dari sanksi ekonomi.

Produksi minyak mentah di Iran turun 150.000 barel per hari bulan lalu. Kekhawatiran meningkat bahwa output Iran mungkin turun lebih lanjut, yang akan menyebabkan kekurangan pasokan.

Spekulasi telah membuat harga minyak mentah global tinggi. Harga bensin di Jepang berada pada level tertinggi dalam 3 tahun dan 9 bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: