Format Debat Bakal Diserahkan ke Kubu Jokowi dan Prabowo, Pakai Bahasa Inggris?
Hingga kini ada beberapa usulan format untuk debat pada capres-cawapres di Pemilu 2019 mendatang. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI belum menyepakati hal tersebut.
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan dari beberapa usulan baik menggunakan bahasa inggris atau yang lainnya, terlebih dahulu harus disepakati pihak kandidat, yakni Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
"Format dan lain-lain harus disepakati dua belah pihak. KPU sifatnya menawarkan, tapi kesepakannya harus disetujui dua belah pihak," ujarnya di Jakarta, Senin (24/9/2018).
Ia menambahkan, KPU tetap merumuskan konsep hingga format debat Pilpres. Keputusan akhir seperti jumlah segmen, moderator, hingga panelis harus disepakati kubu Jokowi dan Prabowo.
"Soal debat paslon presiden dan wakil presiden nanti kita akan rumuskan formatnya, durasinya, berapa segmen, moderatornya, narasumbernya, panelisnya, itu semua berdasarkan kesepakatan dari kedua pihak," jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Sandiaga Uno mengusulkan KPU meninjau ulang jumlah debat dan kegiatan seremonial terkait Pilpres 2019, alasannya ialah penghematan anggaran. Selain itu, dengan adanya debat juga membuka peluang terjadinya saling adu dan provokasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: