Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat: Politisasi Birokrasi Dilarang Dalam Pemilu

Pengamat: Politisasi Birokrasi Dilarang Dalam Pemilu Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bergabungnya Ketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia ke timses Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019, membuat Pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, tidak tinggal diam.

Zuhro menduga bergabungnya Ketua Kadin dan Hipmi di koalisi Jokowi-Ma'ruf, disebabkan saat ini Jokowi merupakan capres petahana. Padahal  birokrasi tidak dibolehkan terkontaminasi kepentingan politik.

"Saya yang termasuk (bicara) birokrasi itu dilarang keras dipolitisasi. Tidak boleh," ujarnya di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Menurutnya, semakin banyaknya elemen yang terlibat politik praktis bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik. Padahal, dalam demokrasi, kepercayaan adalah fondasi utama.

"Nanti tidak ada ranah yang tidak masuk ke politik. Akhirnya kita membangun distrust. Padahal demokrasi mensyaratkan bangunan trust yang bagus," jelasnya.

Ia juga menyinggung fenomena relawan politik. Menurutnya, tidak ada konsep relawan dalam politik. Sehingga jika ada pengusaha dukung-mendukung  pada Pilpres 2019 nanti, berarti sudah ketahuan bahwa itu politisasi.

"Relawan bencana alam, iya, untuk isu-isu sosial. Tapi di politik tidak ada, karena tidak ada makan siang gratis," katanya.

Bergabungnya Rosan dan Bahlil ke TKN Jokowi-Ma'ruf disampaikan Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: