Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setnov Terlihat di Rest Area Jalan Tol, Udah Bebas?

Setnov Terlihat di Rest Area Jalan Tol, Udah Bebas? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebuah foto Setya Novanto yang tengah berada di suatu rest area jalan tol sempat menghebohkan dunia maya. Setelah tersebar lewat media sosial. Dalam foto itu, Setnov terlihat bersama dengan terpidana korupsi e-KTP lainnya, Anang Sugiana Sudiharjo.

Keberadaan Setnov itu sempat menjadi pertanyaan lantaran ia seharusnya sedang menjalani masa tahanan 15 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan pihaknya memang sempat membawa Setnov dari Lapas Sukamiskin ke Jakarta. Mantan Ketua DPR itu dibawa untuk dihadirkan sebagai saksi terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 18 September 2018 lalu.

"Tentu dalam perjalanan dari Sukamiskin ke Jakarta ada jeda waktu dan ada kemungkinan petugas beristirahat di tempat tertentu," ujarnya di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Meski demikian, ia meyakini hal tersebut sepenuhnya tetap sesuai dengan SOP di Ditjen Pas, khususnya Lapas Sukamiskin.

Dalam foto tersebut, Setnov terlihat memakai jaket hitam, bukan rompi oranye sebagaimana lazimnya tahanan KPK. Menurut Febri, hal tersebut karena Setnov tak lagi berstatus sebagai tahanan KPK.

"Perlu kami jelaskan bahwa Setya Novanto tidak lagi berada pada masa penahanan KPK karena sudah dilakukan eksekusi ke Lapas Sukamiskin setelah putusan berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Kendati informasi yang beredar di media sosial tidak seluruhnya benar, namun KPK menghargai keinginan dan peran masyarakat melakukan pengawasan.

"Hal ini diharapkan semakin membuat pengawasan di lapas lebih ketat agar benar-benar tidak ada narapidana korupsi yang berada di luar lapas secara tidak sah," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: