Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peringatan Hari Tani, Momen Selesaikan Lahan Petani yang Hilang

Peringatan Hari Tani, Momen Selesaikan Lahan Petani yang Hilang Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Medan -

Permasalahan terkait lahan pertanian masih menjadi perbincangan yang belum tuntas. Banyak petani khususnya di Sumatera Utara yang kehilangan lahannya dikarenakan banyak hal. Sehingga peringatan hari tani yang bertepatan hari ini,  Senin 24 September menjadi moment untuk 3 organisasi yaitu Perhimpunan Pelayanan Pijerpodi (YAPIDI), Yayasan Ate Keleng (YAK) dan Yayasan BITRA Indonesia bersama-sama dengan masyarakat dampingan melakukan Dialog Agraria tentang HAK PETANI ATAS TANAH.

Manager Advokasi Yayasan BITRA Indonesia, Hawari Hasibuan mengatakan, banyaknya lahan petani yang hilang menjadi salah satu persoalan yang akan di selesaikan oleh pihaknya. Sebab petani adalah masyarakat yang harus terlindungi. 

"Berapa lahan yang sudah hilang, yang sudah dimiliki pihak pihak luar? Sehingga kita perlu untuk memperbincangkan hal ini dalam melindungi petani kita di Sumut," katanya di Medan, Senin (24/9/2018). 

Direktur Badan Advokasi Pembelaan Hukum Sumatera Utara (Bakumsu), Manambus Pasaribu, mengatakan pada peringatan hari tani tahun ini harus menjadi momentum bagi teman teman petani dalam rangka memperjuangkan berbagai persoalan dalam sumber daya alam, dengan solusi yang baik untuk para petani khususnya di Sunatera Utara.

"Dalam pemerintahan Jokowi dengan nawacitanya sudah memberikan bentuk kebijakan. Saya melihat ada 3 masalah disini yaitu pertama terkait masyarakat adat dengan keputusan mahkamah konstitusi no 35 tahun 2012 dalam membuat perda, kedua ada juga mekanisme perhutanan sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria (Tora)," ujarnya. 

Namun konflik masalah pertanahan ini sudah akut. Sehingga pemerintah harus dapat mencoba beberapa hal. Yaitu pemerintah harus dari bawah lagi dalam menyelesaikan lahan lahan petani yang sudah lama tidak terselesaikan. Jadi porsi masalahnya harus dilihat.

"Jadi pemerintah menyelesaikannya harus dari bawah, harus ada kebijakan yaitu upaya bertemu dengan masyarakat,  agar dapat menyelesaikan persoalan yang selama ini ada. Maunya masyarakat itu apa? pemerintah harus tau," ujarnya.

Untuk tahun 2018 pihaknya fokus terhadap perdampingan masyarakat adat. Dimana 2018 sudah keluar satu Perda terkait perlindungan masyarakat adat dan atas dorongan Bakumsu yaitu di wilayah Toba Samosir walau Perda itu masih berada diwilayah payung. 

Kepala Seksi Tenur dan Hutan Adat Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Sumatera, Bresman Marpaung mengatakan untuk Sumut ada 20 ribu hektar lebih lahan yang sudah verifikasi teknis dan terbit ijin menurut Dirjen, begitu juga ada 11 ribu hektar lebih lahan hutan yang aktif, dimana lahan itu ada di kabupaten Langkat,  Asahan, Batubata dan wilayah Tapanuli Selatan. 

"Saat ini kehutanan sosial masih terbuka untuk masyarakat yang selama ini sudah menduduki kawasan hutan tersebut. Dan akan dibantu bagaimana agar lahan tersebut menjadi lahan milik petani," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: