Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Lowongan 1.000 CPNS di Kementerian PUPR, Ini Dia Syaratnya

Ada Lowongan 1.000 CPNS di Kementerian PUPR, Ini Dia Syaratnya Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka formasi sebanyak 1.000 orang yang terbagi dalam 16 jabatan dan akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 57 Tahun 2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR Tahun 2018, maka Kementerian PUPR membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4), baik pria maupun wanita.

Berdasar rilis yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Senin (24/9/2018), periode pendaftaran dibuka paling cepat pada 26 September secara daring (online) melalui situs internet https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.pu.go.id.

Adapun rincian formasi 1.000 orang yang terbagi dalam 16 jabatan, yakni Teknik Pengairan (150), Teknik Jalan dan Jembatan (209), Teknik Penyehatan Lingkungan (85), Teknik Tata Bangunan dan Perumahan (205), Pembina Jasa Konstruksi (25), Perencana (30), Analisis Kebijakan dan Strategi Pembiayaan (45), Peneliti (14), Analisis Kebijakan (40), Pengelola Pengadaan Barang (50), Pranata Komputer (45), Auditor Ahli (27), Asesor SDM Aparatur (10), Pranata Humas (8), Pustakawan (4), dan Surveyor Pemetaan (54).

Pada pengadaan CPNS 2018, Kementerian PUPR membuka kesempatan dari beberapa kategori. Pertama untuk cumlaude, yakni bagi pelamar yang merupakan lulusan terbaik dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi institusi peringkat A dan akreditasi program studi peringkat A saat kelulusan dan berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). 

Kedua untuk penyandang disabilitas, pelamar dengan kebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisis, membaca, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.

Ketiga untuk putra dan putri Papua dan Papua Barat yang merupakan keturunan berdasarkan garis orangtua, baik bapak atau ibu yang asli Papua dengan dibuktikan melalui akta atau surat keterangan lahir, serta surat keterangan dari kepala desa atau suku. Terakhir adalah pelamar umum, yakni yang tidak termasuk ketiga kategori di atas.

Mengenai usia, pelamar untuk formasi jenjang pendidikan S1 atau D4 tidak berusia lebih dari 30 tahun pada 10 Oktober 2018. Sementara bagi pelamar formasi disabilitas dan pelamar yang telah aktif bekerja sebagai pegawai non-PNS di Kementerian PUPR tidak boleh lebih dari 35 tahun pada 10 Oktober 2018. Kementerian PUPR memastikan seluruh proses seleksi pengadaan CPNS 2018 tidak dipungut biaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: