Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Jadi Tersangka KPK, Mendagri Tetap Akan Lantik Bupati Tulungagung

Sudah Jadi Tersangka KPK, Mendagri Tetap Akan Lantik Bupati Tulungagung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan Bupati Tulungagung Syahri Muljo tetap akan dilantik meski telah menjadi tersangka KPK.

"Sesuai Undang-Undang bahwa siapapun termasuk kepala daerah yang sedang ada masalah hukum, tapi belum mempunyai kekuatan hukum tetap ya masih bisa dilantik. Walaupun dia sudah ditahan," kata Tjahjo saat ditemui di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Senin (24/9/2018).

Tjahjo mengungkapkan, pelantikan Syahri akan dilakukan di Kemendagri pada Selasa (25/9), oleh Gubernur Jatim Soekarwo. Pelantikan dilakukan di Kemendagri setelah KPK tidak mengizinkan yang bersangkutan dilantik di Surabaya.

"Kemarin kami mengajukan izin atas perintah Gubernur Jatim (Soekarwo), bisa nggak yang bersangkutan dibawa ke Surabaya. Tapi tidak boleh sama KPK. Akhirnya di ambil jalan tengahnya besok siang dilantik di Kemendagri," ujar Tjahjo.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Soekarwo juga menyatakan, pelantikan Syahri baru akan dilakukan pada Selasa (25/9). Pelantikannya pun tidak dilakukan di Surabaya, melainkan di Jakarta, atau tepatnya di Gedung Kemendagri. Itu tak lain karena KPK tidak mengizinkan yang bersangkutan dilantik di Surabaya.

Dia menyatakan setelah dilakukan pelantikan, nantinya akan dibuat Plt untuk mengisi kekosongan jabatan selama Syahri berurusan dengan hukum. Plt yang ditunjuk nantinya adalah Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: