Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi CS: Kalau Buni Yani Benar, Tak Usah Minta Perlindungan Prabowo

Jokowi CS: Kalau Buni Yani Benar, Tak Usah Minta Perlindungan Prabowo Kredit Foto: Antara/Agus Bebeng
Warta Ekonomi, Jakarta -

Merapatnya terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Buni Yani ke kubu Prabowo-Sandiaga akan menjadi persepsi yang buruk terhadap hukum.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Raja Juli Antoni, mengatakan Buni tidak akan dipenjara jika memang tidak bersalah. Oleh karena itu, pihaknya menantang Buni untuk berani menghadapi kasusnya tanpa meminta Prabowo untuk mengintervensi proses hukum.

"Kalau merasa tidak salah, tidak akan dihukum. Kalau memang benar ya harus berani," ujarnya di Jakarta, Senin (25/9/2018).

Lanjutnya, Buni memperkuat argumentasi hukumnya dalam upaya banding dalam kasusnya itu, ketimbang bergantung pada salah satu capres.

"Masa mendukung seseorang karena ada garansi bahwa dia akan membebaskan? Itu kan enggak bener. Justru, sekarang Buni Yani lagi banding, ya perkuat saja argumen hukumnya," ujar Antoni.

Menurutnya, Joko Widodo tidak pernah melakukan intervensi hukum selama menjabat sebagai presiden. 

"Tidak ada proteksi dan memang tidak bisa diproteksi soal hukum itu. Institusi hukum memang independen," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: