Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emil Dukung Percepatan Legalitas Lahan

Emil Dukung Percepatan Legalitas Lahan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, permasalahan mengenai sengketa lahan bisa terselesaikan secepatnya. Hal ini untuk mendukung sejumlah rencana pembangunan infrastruktur di Jabar yang tengah dicanangkannya.

Emil, sapaan akrabnya, mencontohkan, rencana pembangunan dan reaktivasi empat jalur kereta api akan menggunakan lahan-lahan yang berpenghuni namun tidak memiliki landasan hukum atau legalitas kepemilikan lahannya.

"Kita akan ada program pengembangan empat jalur kereta api itu pasti bermuara pada lahan-lahan yang tidak berlandasan hukum tapi dihuni, kan gitu," katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (24/9/2018).

Emil menambahkan, bila hak atas tanah tidak terlegalisasi dengan baik maka percepatan pembangunan akan melambat hingga 50%. 

"Karena waktunya habis bukan untuk membangun tapi habis untuk memetakan ini hak nya siapa," katanya.

Selain pengembangan empat jalur kereta api, juga akan dibangun jalan tol dari Bandung hingga ke Cilacap serta 

Pembangunan flyover di Kota Bandung. Emil optimis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang tidak akan ada lagi permasalahan sengketa lahan yang saat ini sudah di angka 56%. Pihaknya pun sepenuhnya mendukung BPN Kanwil Jabar dalam mengakselerasikan program tersebut, baik melalui kampanye maupun sejumlah program.

"Saya tadi menawarkan ke kepala BPN Jabar untuk dukungan dalam mengakselerasi ini, apakah kita ikut mengkampanyekan atau membuat program kita siap karena kita juga kan perwakilan pemerintah pusat," terangnya.

Emil pun meminta masyarakat untuk melakukan legalisasi lahan miliknya berkoordinasi kantor BPN masing-masing daerahnya.

Selain itu, melalui momentum Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional tingkat Jabar ini, Ia berharap keadilan dan kemakmuran dapat dirasakan oleh semua warga Jabar, pelaku usaha dan unsur pemerintah yang membangun dengan dasar legalitas serta kesadaran akan pentingnya legalitas tanah.

"Kepada masyarakat untuk segera melakukan interaksi dengan BPN di wilayahnya masing-masing," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: