Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Nilai Pengawalan Polri Berlebihan

Sandiaga Nilai Pengawalan Polri Berlebihan Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah pengawalnya dari Kepolisian yang diberikan kepada masing-masing calon pada Pilpres 2019 yakni sebanyak 37 orang, bagi cawapres Sandiaga Uno dinilai berlebihan, Selasa (25/9/2018).

Sandiaga meminta pengawal selama masa kampanye Pilpres 2019 itu agar dikurangi sehingga tidak membebani anggaran pemerintah.

“Sekarang kita dalam keadaan yang kurang baik ekonomi, anggaran pemerintah sangat ketat. Kenapa tidak kita kurangin saja. Kalau Pak Presiden sudah ada pengawalannya sendiri. Mari kita gunakan kesempatan ini,” ujarnya di Jakarta.

Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Pol Ari Dono, menjelaskan pengawalan oleh 37 personel itu akan melekat 1x24 jam. Namun untuk Jokowi akan tetap dikawal oleh Paspampres.

"Setiap calon presiden melekat sebanyak 37 orang terdiri ADC (Aide De Camp) dan walpri (pengawal pribadi)," katanya.

Namun pengawalan dari Mabes Polri hanya akan di dalam Jabodetabek. Untuk kegiatan di luar Jabodetabek, pengamanan capres-cawapres akan dilakukan oleh personel Polda setempat.

Diketahui, pengawalan capres - cawapres sudah dilakukan pada pilpres sebelum-sebelumnya. Pada Pilpres 2014, Polri juga menyiagakan personelnya untuk mengamankan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta Rajasa. Bedanya, jumlah personel yang disiagakan ada 31 orang. Pengawal itu juga melekat pada istri ataupun suami dari capres dan cawapres.

Pada Pilpres 2019, pengawalan capres-cawapres diatur dalam Perpres Nomor 85 Tahun 2018. Dilakukan oleh Polri sejak penetapan kandidat capres-cawapres hingga penetapan capres-cawapres terpilih.

Selain itu pengawalan meliputi sejumlah hal, di antaranya rumah, rute perjalanan, lokasi kegiatan, hingga makanan dan medis bagi paslon. Namun tak dirinci berapa personel Polri yang mengawal capres-cawapres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: