Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kawasan Teluk Bituni Jadi Pengembangan Industri Petrokimia

Kawasan Teluk Bituni Jadi Pengembangan Industri Petrokimia Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan pembangunan kawasan industri. Salah satunya Teluk Bintuni, Papua Barat yang  terdapat cadangan gas bumi mencapai 23,7 triliun kaki kubik (TCF) dan berpotensi menjadi kawasan industri Petrokimia

Menteri Perindustrian, Airlangga mengatakan bahwa pabrik petrokimia yang akan berada di kawasan industri Teluk Bintuni nanti menjadi salah satu sumber penghasilan daerah tersebut dan menjadi anchor pertumbuhan pabrik-pabrik downstream lainnya.

"Pembangunan kawasan industri Teluk Bintuni ini sejalan pula dengan program prioritas pemerintah dalam memacu pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan industri di luar Jawa sehingga terjadi pemerataan ekonomi yang inklusif," tutur Airlangga dalam keterangan tulisnya, Selasa (25/09/2018).

Berdasarkan analisis supply dan demand, metanol merupakan produk yang layak untuk dijadikan sebagai anchor industry tahap pertama. Kebutuhan metanol di Indonesia pada tahun 2021 diprediksi mencapai 871 ribu ton. Sedangkan saat ini pasokan hanya dari produksi PT. Kaltim Methanol Indonesia sebesar 330.000 ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Selain mengenai kebutuhan dalam negeri, pemilihan metanol sebagai anchor industry juga mempertimbangkan potensi metanol untuk dijadikan sebagai produk turunan seperti polietilen atau polipropilen, dimetil eter (DME), methyl tertiary butyl ether (MTBE) dan lain-lain,” paparnya.

Rencana pengembangan awal kawasan industri Teluk Bintuni adalah seluas 50 hektare(Ha) dari 200 Ha lahan yang akan dibebaskan. Dari luas50 Ha tersebut, akan dikembangkan anchor industry berupa pabrik metanol dengan dukungan komitmen ketersediaan gas oleh BP Tangguh Tahap I sebesar 90 MMSCFD di tahun 2021 dan Tahap II sebesar 90 MMSCFD di tahun 2026.

Sementara sisa cadangan lahan dapat digunakan untuk tahap III sebesar 176 MMSCFD dari Genting Oil dan potensi industri lain yang bisa dikembangkan. Nilai total CAPEX pengembangan kawasan industri tersebut diperkirakan sebesar Rp1,7 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Kumairoh

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: