Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Prabowo Presiden Buni Yani Bebas, Gitu?

Jika Prabowo Presiden Buni Yani Bebas, Gitu? Kredit Foto: Antara/Agus Bebeng
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Buni Yani terdakwa kasus pelanggaran UU ITE, yang mengatakan dirinya siap memenangkan pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 agar tidak dipenjara menuai polemik.

Menyikapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan pernyataan Buni Yani mengindikasikan jika Prabowo jadi presiden bisa mengintervensi penegakan hukum.

“Seolah-olah kan begitu," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Lanjutnya, Ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun, bahkan oleh kepala negara.

"Negara kekuasaan itu namanya intervensi eksekutif terhadap yudikatif, itu yang tidak boleh, nanti kacau hukum kita," tukasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: