Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Daerah Tingkat Kerawanan Pemilu Tertinggi, Coba Lihat

Dua Daerah Tingkat Kerawanan Pemilu Tertinggi, Coba Lihat Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru saja meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu 2019. Dalam rilis tersebut Bawaslu menyebut ada dua daerah yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi pada Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu, Abhan, mengatakan dari hasil survei pihaknya menyatakan ada dua daerah yang tingkat kerawanan tertinggi, di antaranya Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Penilaian tersebut mengacu potensi kecurangan, tingkat partisipasi pemilih yang rendah, pelanggaran pemilu, hingga kerusuhan.

"Kerawanan tinggi di Kabupaten Lombok Timur dengan skor 70,02 dan Kabupaten Teluk Bintuni dengan skor 66,47," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Selain itu, lanjut Abhan, terdapat 512 kabubupaten/kota lainnya sebagai daerah dengan tingkat kerawanan sedang. Sementara untuk tingkat provinsi, terdapat 15 provinsi yang tingkat kerawanannya di atas rata-rata nasional (di atas skor 49.00).

"Ke-15 provinsi tersebut di antaranya adalah Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Maluku, Lampung, Jambi, NTB, NTT, dan Sulawesi Utara," rincinya.

Abhan menyebut, setiap provinsi memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda. Papua Barat, Sumatera Barat dan Maluku misalnya, memiliki kerawanan untuk dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil serta kontestasi.

"Rata-rata pengaruh terbesar kerawanan pemilu tahun 2019 adalah penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi," terangnya.

Untuk meminimalisir adanya kerawanan tersebut, Bawaslu meminta KPU untuk mengoptimalkan supervisi ke KPUD provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu. Sedangkan bagi peserta pemilu, pihaknya meminta agar melakukan kampanye secara bersih dengan menghindari politisasi SARA, politik identitas, politik uang, menghindari pelibatan ASN, TNI/Polri, dan penggunaan fasilitas negara.

Tak hanya itu, ia juga meminta pemda menjaga netralitas ASN dalam Pileg dan Pilpres dan menindaklanjuti setiap rekomendasi pengawas atas dugaan pelanggaran. Sementara untuk aparat penegak hukum, untuk memberikan perlindungan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya secara bebas, adil, dan mandiri terutama atas potensi kekerasan fisik terhadap pemilih.

Ia berharap IKP, tersebut menjadi pedoman bagi pihaknya dan berbagai institusi yang terlibat dalam Pemilu 2019 untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: