Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-UKM Kembangkan Pola Kemitraan di Agribisnis Jagung

Kemenkop-UKM Kembangkan Pola Kemitraan di Agribisnis Jagung Kredit Foto: Kemenkop dan UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Menteri Bidang Restrukturisasi Usaha Abdul Kadir Damanik mengatakan, dalam model atau sistem kemitraan agribisnis jagung yang akan dikembangkan, harus mempertimbangkan berbagai keunggulan dan kelemahan para pelaku yang terlibat.

"Maka, perlu diupayakan agar model kemitraan yang dikembangkan mencirikan rantai pasok yang relatif bersifat tertutup, mulai dari pengadaan input produksi, pengolahan hasil, sampai ke jalur pemasaran hasil akhir," jelas Damanik pada workshop Membangun Model Kemitraan Agribisnis Jagung di Hotel Puri Denpasar, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Selain itu, lanjut Damanik, model kemitraan harus memperjelas tugas dan tanggung jawab semua pelaku yang terlibat dalam sub-sistem bisnis kemitraan.

"Yang meliputi perusahaan penyedia input, petani pembudi daya, kelompok tani, koperasi primer, koperasi sekunder, mitra penampung hasil, dan perusahaan pembiayaan," kata Damanik.

Hal yang tidak boleh dilupakan dalam model kemitraan itu, harus menambahkan sub-sistem nonbisnis yang bertugas membina, mengevaluasi, dan mengawasi jalannya kemitraan usaha.

"Unsur-unsur yang pelu dilibatkan dalam sub-sistem nonbisnis, di antaranya penyuluh, konsultan pendamping, dinas pembina UKM, dan KPPU," kata Damanik.

Damanik berharap model kemitraan agribisnis jagung ini bisa berhasil sesuai dengan amanat UU 20 Tahun 2008.

"Dasarnya, pengembangan sektor ini secara langsung akan berdampak pada peningkatan kemampuan bisnis dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani. Baik karena komersialisasi lahan yang relatif sempit maupun bantuan perkuatan dari mitra usaha," kata Damanik.

Menurut Damanik, jagung merupakan komoditas yang penting dalam mendukung perkembangan industri peternakan ayam karena jagung merupakan bahan utama dalam komposisi pakan ternak (40-50%).

"Usaha jual beli jagung antarpihak yang akan bermitra ini sudah berjalan selama ini," aku Damanik.

Damanik menambahkan, struktur industri Indonesia memiliki dua ciri yang kurang menguntungkan. Yaitu, kesenjangan yang lebar antarpelaku usaha, serta lemahnya keterkaitan usaha antarpelaku usaha.

"Kondisi seperti ini akan mengakibatkan daya saing industri dan perusahaan Indonesia rendah," kata Damanik.

Di mata Damanik, pelibatan Induk Koperasi (Inkopsin) dalam model kemitraan agribisnis jagung yang akan dikembangkan untuk tercapainya perekonomian agribisnis jagung yang dilakukan oleh petani anggota koperasi primer.

"Juga, sebagai cara untuk menyeimbangkan posisi tawarnya menghadapi mitra usaha menegah dan besar," pungkas Damanik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: