Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Legislator: Pelaku Pungli CPNS Harus Ditindak Tegas

Legislator: Pelaku Pungli CPNS Harus Ditindak Tegas Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah memindak tegas bila ada oknum yang melakukan pungutan dalam Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

"Saya minta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menindak tegas bila ada aparatur sipil negara melakukan pungli. Kalau perlu langsung pecat," kata Mardani dihubungi di Jakarta, Rabu (26/09/2018)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan praktik pungli dalam penerimaan CPNS merupakan sebuah tindakan kriminal yang jahat.

Komisi II DPR akan turun langsung mengawasi proses Penerimaan CPNS 2018 mulai dari pendaftaran, tes hingga wawancara.

"Kami akan mengawasi proses seleksi CPNS dari praktik-praktik pungutan liar dan kecurangan lainnya," jelasnya.

Mardani juga meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan bila menemukan pungutan liar atau kecurangan lain dalam proses Penerimaan CPNS 2018.

Masyarakat bisa melaporkan pungutan liar atau kecurangan lain ke Ombudsman Republik Indonesia atau Komisi II DPR melalui surat elektronik ke [email protected].

"Saya sendiri terbuka menerima pengaduan masyarakat. Silakan melaporkan ke saya melalui media sosial atau WhatsApp," katanya.

 Mardani mengatakan pelaporan melalui dirinya bisa dilakukan melalui akun Instagram @MardaniAliSera, Twitter @MardaniAliSera, Facebook Mardani Ali Sera dan WhatsApp 0811904747.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: