Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Penjelasan KPU Soal Penambahan 0 pada Pilpres 2019

Ini Penjelasan KPU Soal Penambahan 0 pada Pilpres 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penambahan angka 0 dalam nomor urut pasangan capres-cawapres dituding bakal berpengaruh pada hasil perhitungan suara di Pemilu 2019 mendatang.

Komisioner KPU, Hasyim Asyari, mengatakan penambahan tersebut tidak bakal berpengaruh sama sekali terhadap hasil perhitungan suara. Sebab penghitungan dilakukan dengan cara manual. Selain itu, hasil penghitungan juga akan dimasukkan ke dalam website KPU.

"Penghitungan suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual, dan hasil hitung dalam Formulir C1 di-scan dan diunggah ke website KPU," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Ia menambahkan, penghitungan suara juga akan disaksikan langsung oleh para saksi ditiap Tempat Pemunggutan Suara (TPS).Bahkan para saksi dan masyarakat boleh mendokumentasikan hasil hitung tersebut.

"Pada saat penghitungan suara wajib terbuka (ditulis dalam Formulir C1 Plano) disaksikan para saksi, pemantau dan warga masyarakat. Semua pihak dapat mendokumentasikan hasil hitung di TPS, dalam Form C1 Plano dengan cara mencatat dan memfoto," jelasnya.

Selain itu, kesalahan pada hasil hitung suara juga dapat dikoreksi. Dimana koreksi tersebut dapat dilakukan secara langsung maupun saat rekapitulasi.

"Bila terdapat kesalahan dalam penghitungan dapat dilakukan koreksi saat itu juga, atau pada proses rekapitulasi oleh penyelenggara ditingkat di atasnya (PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU)," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: