Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinilai Tak Kooperatif, KPK Tangkap Anggota DPRD Sumut

Dinilai Tak Kooperatif, KPK Tangkap Anggota DPRD Sumut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpaksa menangkap salah satu anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) bernama Muhammad Faisal, karena dinilai tidak kooperatif. 

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan  tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M Faisal. Dimana sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik sebanyak tiga kali, namun hanya dua kali menghadiri panggilan itu.

"Tersangka sebelumnya telah dipanggil 3 kali namun 2 kali tidak datang," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/9/2018). 

Faisal yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Sumut itu bakal dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

"Rencana sore ini akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," katanya. 

Ia menambahkan, di antara 38 tersangka beberapa orang masih belum ditahan KPK. Setidaknya baru 21 orang di antaranya yang ditahan. Untuk itu, KPK mengimbau agar mereka yang masih bebas untuk kooperatif apabila dipanggil.

"Hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku," tegasnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka dugaan suap dari Gatot Pujo. Mereka diduga menerima duit Rp 300-350 juta per orang. Selain itu, KPK juga telah menerima pengembalian duit Rp 7,15 miliar dari para tersangka. 

Faisal merupakan 1 dari 38 tersangka yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: