Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapan Ma'ruf Amin Mundur dari Ketum MUI?

Kapan Ma'ruf Amin Mundur dari Ketum MUI? Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) HM Din Syamsuddin menegaskan bahwa KH Maruf Amin tetap memegang jabatan sebagai Ketua Umum MUI hingga Maruf benar-benar ditetapkan sebagai wakil presiden RI.

"KH Maruf Amin yang jadi calon wapres harus melepaskan jabatannya sebagai Ketua MUI apabila nanti ditetapkan sebagai wapres," kata Din di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Pasalnya tidak boleh ada rangkap jabatan bila nanti Maruf menjabat sebagai wapres. "Kalau beliau nanti ditetapkan sebagai wapres, maka tidak boleh rangkap jabatan politik," katanya.

Diakuinya, ada desakan sejumlah pihak yang meminta Maruf untuk melepaskan jabatan sebagai Ketum MUI pasca pengumuman penetapan capres-cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ada suara-suara yang mengharapkan beliau untuk melepaskan jabatan tapi itulah ketentuan dari pedoman rumah tangga (MUI)," katanya.

Pihaknya pun menegaskan bahwa MUI tetap menjaga independensinya dan bersikap netral terkait Pilpres 2019.

Dalam Pilpres 2019, pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo - KH Maruf Amin akan bersaing dengan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: