Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sst! Ini Dia Bocoran Informasi CPNS dari Pak Bamsoet

Sst! Ini Dia Bocoran Informasi CPNS dari Pak Bamsoet Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku telah menerima informasi tentang rencana pemerintah merekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. Jumlah CPNS yang akan direkrut mencapai 238.000 orang.

"Ketua DPR RI telah mendapat gambaran yang akan diterima (sebagai CPNS, red). Sebanyak 112 ribu kuota akan dialokasikan untuk guru honorer termasuk guru agama yang belum diangkat menjadi PNS," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Bamsoet -panggilan bekennya- juga telah mengantongi informasi tentang formasi CPNS 2018. Dari 238 ribu yang akan direkrut, ada kuota sebanyak 60 ribu untuk tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, perawat atau apoteker yang belum diangkat menjadi PNS. Namun, kata legislator Golkar itu, proses rekrutmen tetap melalui tes.

"Bagi guru dan tenaga kesehatan yang akan diangkat menjadi PNS tetap harus mengikuti dan lulus test CPNS yang diadakan oleh pemerintah," tegasnya.

Bamsoet juga telah menerima informasi tentang honorer. Menurutnya, bagi pegawai honorer yang telah melampaui usia 35 tahun akan diberi  kesempatan untuk  menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, honorer yang akan menjadi PPPK tetap harus melalui seleksi.

"Dan harus memenuhi syarat yang ditentukan, maksimum berumur 56 tahun atau dua tahun sebelum pensiun," tegasnya.

Sedangkan pegawai honorer yang ikut seleksi CPNS tapi dinyatakan tidak lulus, akan dikembalikan kepada pemda ataupun kementrian yang mempekerjakannya.

"Tapi gaji yang diberikan tidak boleh dibawah UMR (upah minimum regional, red)," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: