Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkominfo Tegaskan Publik Tak Lagi Bisa Akses Video Pengeroyokan Haringga

Kemenkominfo Tegaskan Publik Tak Lagi Bisa Akses Video Pengeroyokan Haringga Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ferdinandus Setu menegaskan bahwa video pengeroyokan terhadap pendukung Persija (The Jakmania) Haringga Sirla, akan dilenyapkan, di mana tercatat berjumlah 450 URL. 

"Video tersebut akan di-take down (dihentikan)," tegas Nando sapaan akrab Ferdinandus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh bobotoh sebutan pendukung Persib tersebut tentunya menimbulkan duka mendalam. Karena itu, Kemenkominfo akan terus memantau unggahan video agar tidak terus berkelanjutan.

"Rabu, 26 September 2018, Kemenkominfo masih terus mengecek posting-an baru yang masih muncul. Untuk selanjutnya akan dimintakan untuk di-take down," terangnya.

Menurut Nando, pada Senin (24/9) sekitar pukul 14.00 WIB, pihaknya telah mengirimkan kepada platform media sosial, yaitu sebanyak 130 URL untuk dihentikan.

"Kemudian, Selasa, 25 September 2018, Kemenkominfo masih melakukan pengecekan terhadap posting-an baru di medsos, ditemukan lebih dari 300 URL baru, langsung dilaporkan kepada platform medsos," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: