Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan DMO Batu Bara dari Kacamata Pengusaha

Kebijakan DMO Batu Bara dari Kacamata Pengusaha Kredit Foto: Unsplash/Dominik Vanyi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan pemerintah dalam mengatur harga batu bara untuk pasar dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) melahirkan berbagai masalah. Permasalahan tersebut merujuk pada kepentingan masing-masing pihak, seperti pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kelistrikan, PT PLN (Persero), dan tentunya para pengusaha batu bara.

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) melalui Direktur Eksekutif Hendra Sinadia mengatakan, dilihat dari posisi pengusaha batu bara, pendapatan mereka tentu akan mengalami penurunan, lantaran harga yang dipatok lebih rendah dari harga internasional.

"Saat ini harga batu bara berada di level yang lebih baik jika dibandingkan beberapa tahun ke belakang," terang Hendra di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Menurutnya, saat harga batu bara sedang naik, kondisi ini seharusnya bisa dimanfaatkan oleh para pengusaha batu bara untuk berinvestasi dan mengelola pendapatan atau eksplorasi tambang.

"Harga batu bara tinggi sejak akhir 2016, bagi para pengusaha, ini happy. Ketika banyak pelaku sejak 2012 merugi, saat ini bisa bayar utang atau investasi. Nah, ini bagaimana ke depannya perusahaan bisa menikmati harga komoditas ini dengan baik," katanya.

Namun di sisi lain, Hendra berfikir agar nantinya kebijakan DMO ini tidak memberatkan PLN. Suplai ke PLN tetap harus dapat terpenuhi karena hal tersebut berhubungan dengan kebutuhan, khususnya listrik bagi masyarakat.

"Bagaimana suplai PLN tidak terganggu dan tidak dirugikan secara keuangan. Sebab PLN harus menjalankan fungsi PSO, sehingga harga listrik terjaga," jelas Hendra.

"Jadi kendala dalam pelaksanaan di lapangan perlu dicarikan solusi, sehingga pelaksanaan DMO bisa dilakukan secara tepat," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: