Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Oktober 2018, Bali Resmi Terapkan Kebijakan Ganjil-Genap

6 Oktober 2018, Bali Resmi Terapkan Kebijakan Ganjil-Genap Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberlakuan ganjil-genap di Denpasar, Bali saat perhelatan International Monetary Fund-World Bank akan resmi diterapkan pada 6 Oktober 2018.

"Waktu pelaksanaan kami akan mulai 6 Oktober sampai 16 Oktober 2018," kata Direktur Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Jam operasional yang berlaku pda ganjil-genap tersebut berbeda dari yang diberlakukan selama Asian Games di Jakarta, yaitu pukul 06.00-09.00 WITA dan pukul 15.00-19.00 WITA.

"Kita mulai sosialisasi di Bali kita harapkan respon positif dari masyarakat terhadap pemberlakuan skema ganjil genap. Secara filosofis, membiasakan masyarakat kegiatan seperti itu, Polda Bali sudah mendukung," katanya.

Budi mengatakan sudah mempersiapkan regulasinya dalam bentuk Peraturan Menteri dan akan rampung minggu ini.

"Secara prinsip rencana implementasi paket kebijakan pengaturan lalu lintas dengan teknis ganjil-genap kendaraan pribadi dan mobil barang mempertimbangkan kondisi lalu lintas area, kondisi fisik jalan dan ekonomi wilayah," katanya.

Ruas ganjil-genap dan pembatasan operasional mobil barang jalan nasional menuju Nusa Dua, di antaranya Jalan By Pass Ngurah Rai (Simpangan Pesanggrahan-Nusa Dua), Jalan Raya Uluwatu (Simpangan Kali-Uluwatu), Jalan Kampus UNUD (Simpangan Kampus-Politeknik), Jalan Uluwatu II (Simpangan Bali-Simpangan Kampus UNUD Ngurah Rai), Jalan Siligita (SImpangan PDAM-SImpangan By Pas Ngurah Rai). Kendaraan yang dikecualikan ganjil-genap, yaitu kendaraan dinas, ambulance, mobil derek, angkutan umum plat kuning, angkutan sewa khusus berstiker dan kendaraan delegasi berstiker.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: