Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Ditahan KPK, Anggota DPRD Sumut Kini Diperiksa

Usai Ditahan KPK, Anggota DPRD Sumut Kini Diperiksa Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)memeriksa tersangka dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara, M Faisal, sebagai tersangka setelah ditahan oleh lembaga anti rasuah dini hari tadi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan anggota DPRD Sumut kini diperiksa sebagai tersangka dalam dugaa suapĀ  mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho senilai Rp300 juta hingga Rp350 juta per orang.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Diketahui, Faisal diamankan di Medan pada Rabu (26/9/2018) kemarin. Setelah diperiksa di Medan, Faisal dibawa ke Jakarta dan kemudian ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur untuk 20 hari ke depan.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 38 orang sebagai tersangka, yang diduga menerima suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebanyak Rp300 juta hingga Rp350 juta per orang.

Kesemuanya diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: