Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta, Komentar Bamsoet 'Keren'

Pencabutan Izin Reklamasi Teluk Jakarta, Komentar Bamsoet 'Keren' Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kemarin telah mencabut izin reklamasi Teluk Jakarta dan menyebut peruntukan pulau yang sudah jadi tersebut bakal diberikan untuk kepentingan masyarakat.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI merupakan kewenangan penuh. Bahkan dinilai telah melalui pertimbangan yang matang.

"Ya ini sepenuhnya kewenangan daripada Pemda," katanya di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Ia menilai pencabutan izin tersebut juga bakal dampak pada sosial, ekonomi, politik dan budaya. Karena itu, keputusan tersebut tidak akan mengganggu upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Tentu Pemda sudah mengkalkulasi dampak ekonomi dan politiknya. Begitu juga dampak sosialnya," jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Anies Baswedan mencabut 13 izin pulau reklamasi Teluk Jakarta. Hal itu dilakukan setelah dilakukan verifikasi secara detail oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: