Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta, Anies Tak Bongkar Bangunannya

Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta, Anies Tak Bongkar Bangunannya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Izin pembangunan di pulau reklamasi Teluk Jakarta telah dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Hal itu juga sudah diumumkan kemarin. Meski telah dicabut, pihaknya tidak akan membongkar bangunan yang telah dibangun di wilayah itu.

Anies mengatakan, ada alasan mengapa pihaknya tidak bakal membongkar bangunan tersebut. Adalah kerusakan lingkungan dari pembongkaran bakal lebih besar.

"Tidak ada rencana pembongkaran. Bayangkan 310 hektare tanah, dibongkar, tanahnya dikemanakan," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Ia menambahkan, peruntukan pulau reklamasi akan dikaji zonasinya oleh dinas terkait. Bahkan rencana tata kota untuk pulau reklamasi yang telah dibangun akan dibicarakan lebih lanjut.

"Di situ tergantung rencana tata kota, di sinilah pentingnya, menyusun pemanfaatannya dulu," katanya.

Oleh karena itu, pengelolaan pulau reklamasi juga akan melalui pengkajian. Setelah itu bakal ditentukan siapa yang berhak mengelola pulau tersebut.

"Lewat kajian kan muncul. Baru di situ ditentukan siapa yang akan mengelola," tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: