Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tak Bedakan Bonus untuk Atlet Asian Para Games

Jokowi Tak Bedakan Bonus untuk Atlet Asian Para Games Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menjanjikan bonus bagi atlet berprestasi pada Asian Para Games (APG) 2018 sama dengan pada Asian Games 2018.

"Sudah saya sampaikan bonus tidak ada perbedaan, sama," kata Presiden Jokowi, usai meninjau latihan atlet APG Indonesia, di Kompleks GBK Senayan Jakarta, Kamis.

Presiden menyebutkan kesempatan mereka masuk PNS dan BUMN juga sama. Ketika ditanya apakah bonus akan cair sebelum penutupan, Presiden mengatakan lihat Menteri Keuangan. "Begitu uang ada pasti langsung sama. Kita ingin semuanya diberikan secepatnya," kata Presiden pula.

Bonus bagi peraih medali emas Asian Games 2018 adalah sebesar Rp1,5 miliar secara penuh tanpa dipotong pajak. Adapun untuk pasangan atau ganda, mendapatkan Rp1 miliar per orang dan Rp750 juta per orang untuk beregu.

Bagi peraih medali perak untuk tunggal mendapatkan Rp500 juta, ganda Rp400 juta, dan beregu Rp300 juta per orang, sedangkan perebut medali perunggu dihadiahi Rp250 juta, ganda Rp200 juta, dan beregu Rp150 juta per atlet.

Sedangkan untuk pelatih yang anak didiknya meraih medali emas mendapatkan Rp450 juta, perak Rp150, perunggu Rp75 juta. Asisten pelatih perorangan/ganda mendapatkan Rp300 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu.

"Pelatih dan asisten pelatih dapat, mestinya cair hari ini, semua penerima per hari ini bisa melihat angkanya di buku tabungan. Ini bersejarah juga. Baru kali ini sepanjang pemberian bonus adalah yang tercepat," kata Menpora Imam Nahrawi saat menjelaskan realisasi bonus atlet AG lalu. Kemenpora juga menawarkan bagi para atlet untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau PNS boleh untuk semua peraih medali, tapi mereka mau ambil atau tidak silakan, nanti sore pukul 16.00 WIB saya declare, tapi memang PNS butuh penyesuaian misalnya (proses) prajabatan," ujar Imam pula.

Pengangkatan atlet yang menjadi PNS pertama-tama dilakukan di Kemenpora, namun bila setahun kemudian mereka ingin berpindah ke kementerian lain atau daerah asalnya dipersilakan. "Meskipun mereka PNS, atlet ini kerjanya bukan di bangku atau di ruangan. Kerjanya di lapangan, di pelatnas, latihan terus sehingga pemerintah menjamin bulanannya, menjamin masa depan," kata Imam pula.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: