Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Lega RAPBD Jakarta Akhirnya Disahkan

Anies Lega RAPBD Jakarta Akhirnya Disahkan Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rancangan Anggaran Pembelanjaan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) tahun anggaran 2018 Provinsi DKI Jakarta akhirnya disahkan usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditandatangani oleh pemerintah provinsi dan DPRD.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, Anies menyampaikan pandangannya yang berharap dengan disahkannya Raperda ini, maka pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai tepat pada waktunya.

Selain itu, juga menjadi bagian dari terwujudnya tertib administrasi di berbagai bidang yang pada akhirnya memberikan manfaat terhadap komitmen bersama dalam menjadikan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya.

"Saya beserta jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD DKI dan Badan Anggaran, atas kesabaran, ketelitian dan kecermatan di dalam menelaah substansi materi Raperda tentang APBD-P 2018. Dalam waktu yang efisien dan efektif, persetujuan DPRD dapat diberikan," kata Anies.

Kendati demikian, Anies menegaskan berbagai saran, komentar, tanggapan, pertanyaan, dan rekomendasi dewan yang telah disampaikan dalam proses penyelesaian dan persetujuan Raperda ini, akan menjadi catatan dan acuan bagi eksekutif dalam menjalankan tugasnya.

Di samping itu, Anies berharap semangat kemitraan yang baik terus terbangun dan terjaga antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, hal ini secara tidak langsung dapat meningkatkan fungsi pengawasan Dewan secara lebih komprehensif, sehingga mekanisme penggunaan dan pemanfaatan anggaran lebih efisien, lebih efektif dan lebih tepat sasaran.

"Semangat kemitraan tersebut merupakan landasan utama bagi kita bersama, dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta. Kami atas nama eksekutif mengucapkan terima kasih kepada saudara Ketua, para wakil ketua dan segenap anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini menjadi Peraturan Daerah," ucap Anies.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta, serta permintaan persetujuan dari para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna terhadap RAPBD-P 2018.

Di samping itu, sebelumnya, pada Rabu (26/9), Anies telah memaparkan Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, serta menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun 2018 sendiri, mengalami kenaikan Rp6,14 triliun atau 7,97 persen dengan angka akhir Rp83,26 triliun.

"Saya sampaikan bahwa APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 naik sebesar Rp6,14 triliun atau 7,97 persen dari Rp77,11 triliun menjadi Rp83,26 triliun," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Jakarta, Rabu 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: