Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Melalui Skema ABCG, BTN Targetkan 2.000 Unit Rumah Tersalurkan

Melalui Skema ABCG, BTN Targetkan 2.000 Unit Rumah Tersalurkan Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memfasilitasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah melalui skema KPR Mikro Academy-Business-Community-Government (ABCG). Targetnya 2.000 unit rumah bisa tersalurkan.

Direktur Utama BTN, Maryono menjelaskan jika pilot project ini sukses, BTN akan menjajaki kerja sama dengan sekitar 30 pemerintah daerah atau kabupaten di seluruh Nusantara dengan estimasi target penyaluran KPR BTN Mikro dengan skema ABCG untuk sekitar 2.000 unit.

"Kami juga membuka diri dengan stakeholder properti untuk bersama-sama membantu MBR mewujudkan mimpi mendapatkan rumah yang layak," jelas Maryono di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/9/2018).

MBR yang dibidik dalam skema ABCG adalah mereka yang hidup di rumah kontrakan atau di lingkungan yang tidak layak huni. Sebagian mereka berprofesi sebagai pekerja honorer, seperti guru tidak tetap, wirausahawan, pegawai swasta, dan lain-lain. 

Adapun syarat-syarat lain dari calon debitur dalam pilot project ini adalah mereka yang berusia minimal 21 tahun, penghasilan rata-rata di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau senilai Rp2,5 juta, serta belum memiliki rumah dan tanah.

MBR yang sudah terverifikasi oleh Undip nantinya dapat membeli kavling di lahan seluas 1 hektare di desa Curug Sewu, Kecamatan Patehan, Kabupaten Kendal. Lahan seluas 1 hektare tersebut terbagi dalam 63 kavling dengan luasan masing-masing 84 meter persegi dan didirikan bangunan maksimal seluas 36 meter persegi.

"Dalam simulasi yang kami buat, debitur bisa mendapatkan pinjaman dana sebesar Rp38 juta dengan skema bundling KPR BTN Mikro dengan BSPS pada program ABCG ini. Untuk mencairkannya, debitur cukup menyediakan uang muka 5% atau sebesar Rp1,9 juta, cicilannya pun relatif ringan sekitar Rp571 ribu per bulan selama 10 tahun," kata Maryono.

Setelah KPR BTN Mikro cair, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan melakukan verifikasi terhadap debitur sebagai syarat mendapatkan BSPS-Pembangunan Rumah senilai Rp30 juta.

BTN sendiri menggandeng Ditjen Penyediaan Perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Kendal, dan Universitas Diponegoro (Undip) untuk memfasilitasi masyarakat dengan rumah layak huni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: