Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipanggil KPK, Akankah Hari ini Jadi Jumat Keramat bagi Sofyan Basir?

Dipanggil KPK, Akankah Hari ini Jadi Jumat Keramat bagi Sofyan Basir? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 pada Jumat (28/9).

"Besok diagendakan pemeriksaan saksi Sofyan Basir, Dirut PLN. Tentu saja diperiksa untuk tersangka IM (Idrus Marham) karena dua tersangka lain sudah diperiksa sebelumnya. Kami berharap saksi bisa memenuhi pemeriksaan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/9/2018).

Sofyan Basir sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada 7 Agustus 2018. Sofyan terus dikait-kaitkan dengan proyek ini. Bahkan tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih juga mengakui ada pertemuan dengan orang nomor satu di PLN tersebut.

"Sebelumnya saksi diperiksa untuk tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo) dan EMS (Eni Maulani Saragih). Saat ini karena ada tersangka baru, maka saksi perlu dilakukan pemeriksaan untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Febri.

Sebelumnya, KPK sudah mendalami bagaimana proses sampai pembentukan konsorsium dan tahapan dari proyek PLTU.

"Sejauh ini belum ada pemberitahuan tidak hadir. Jadi kami harap saksi bisa hadir karena menjadi saksi adalah kewajiban hukum. Dengan menjadi saksi berarti memberikan keterangan dengan benar itu akan lebih baik," kata Febri lagi.

Akankah hari ini Jumat (28/9) jadi 'Jumat Keramat' bagi Sofyan Basir?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: