Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akuisisi Saham Freeport Tinggal Masalah Administrasi dan Penyelasaian Pembayaran

Akuisisi Saham Freeport Tinggal Masalah Administrasi dan Penyelasaian Pembayaran Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto menandatangani perjanjian Sales and Purchase Agreement (SPA) sebagai kelanjutan penandatangan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM pada Kamis kemarin, (27/9/2018).

Penandatanganan ini disaksikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno.

Dengan ditandatangani SPA ini, maka penyelesaian divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia tinggal menyelesaikan hal-hal administratif yang diperkirakan akan selesai pada bulan November 2018 mendatang.

"Saya ucapkan selamat kepada PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto yang sudah melaksanakan perjanjian Sales and Purchase Agreement (SPA), jadi waktu HoA itu adalah head of agreement untuk memenuhi persyaratan-persyaratan kedua belah pihak atau ketiga belah pihak untuk mencapai perjanjian jual beli saham, jadi sekarang sudah selesai," ujar Menteri ESDM Ignasius Jonan dalam keterangannya.

Jonan menambahkan, setelah ditandatanganinya SPA ini maka proses selanjutnya adalah menunggu PT Freeport Indonesia mengirimkan surat kepada Kementerian (ESDM) sebagai regulator untuk memohon perubahan saham, setelah surat itu dikirimkan, Kementerian ESDM akan menerbitkan surat pengakhiran Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Ini tinggal masalah administratif saja, setelah proses administratif selesai akan dilanjutkan dengan transfer pembayaran dari PT INALUM kepada Rio Tinto dan Freeport McMoran," lanjut Jonan.

Direktur Utama PT INALUM (Persero), Budi Gunadi Sadikin membenarkan apa yang disampaikan Jonan, menurutnya memang saat ini hanya tinggal menyelesaikan masalah administrasi saja seperti penyelesiaan dokumen-dokumen, izin-izin harus diperoleh dan tentunya penyelasaian pembayaran.

"Setelah penandatangan SPA ini akan ada beberapa dokumen-dokumen yang harus dipenuhi dan yang paling penting juga ada beberapa izin-izin yang secara administratif harus dipenuhi serta yang paling penting transfer dananya. Begitu proses itu semua selesai maka itu sudah resmi, memang sifatnya lebih administratif," ujar Budi.

"Transfer pembayaran yang berasal dari sindikasi perbankan paling lambat bulan November dana-dana itu sudah akan tersedia, dan kita juga mengharapkan pada bulan November seluruh dokumen-dokumen yang dibutuhkan, izin-izin yang dibutuhkan terkait dengan regulasi bisa kita kita selesaikan sehingga kita bisa close ini," tutup Budi.

Pemerintah Indonesia melalui PT INALUM akan mengakusisi 51% saham PT Freeport Indonesia. Keputusan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pelepasan saham 51% yang merupakan simbol kedaulatan negara untuk mengedepankan kepentingan nasional, kepentingan rakyat papua, kedaulatan negara dalam sumber daya alam dan menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: