Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirut PLN Penuhi Panggilan KPK, Calon Tersangka?

Dirut PLN Penuhi Panggilan KPK, Calon Tersangka? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai saksi atas kasus dugaan suap PLTU Riau-1 untuk tersangka Idrus Marham.

Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.05 WIB, Sofyan tampak terburu-buru memasuki gedung tersebut. Saat ditanya terkait pembahasan pembagian fee proyek PLTU Riau-1, kala irinya bertemu dengan tersangka Eni Maulani Saragih, Sofyan mengelak hal tersebut. Baginya, pembicaraan itu tidak ada.

"Oh nggak, itu di kantor. Itu awal. Nggak ada (bahas fee)," ujarnya singkat di Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Diketahui, dalam perkara itu, KPK telah menetapkan beberapa orang tersangka, di antaranya eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: