Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pencekalan Habib Rizieq, Wiranto Angkat Bicara

Pencekalan Habib Rizieq, Wiranto Angkat Bicara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

KBRI Riyadh menyatakan izin tinggal Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi sudah habis sejak Juli 2018 lalu. Olehnya itu, Menko Polhukam, Wiranto menyebut Kerajaan Arab Saudi tidak pandang bulu terhadap siapapun.

Wiranto mengaku belum mengetahui permintaan Front Pembela Islam (FPI) kepada pemerintah, terhadap perlindungan Imam Besar, Habib Rizieq. Meski begitu, pemerintah pasti akan melindungi setiap WNI dimanapun berada

"Nanti saya baca dulu permintaan bagaimana dalam bentuk apa. Tentu sebagai negara membantu tumpah bangsa Indonesia dimana mereka berada," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Ia menambahkan, nantinya laporan dari FPI bakal dipelajari terlebih dahulu, sehingga pertimbangan diplomasi dapat dilakukan.

"Kita pertimbangkan, apakah sisi diplomasi bisa melakukan perbantuan," imbuhnya.

Selain itu, kegiatan Habib Rizieq di Arab Saudi juga tidak bisa dikatikan dengan regulasi di Indonesia. Sebab Kerajaan Arab Saudi mempuyai otoritas mengatur keberadaan Habib Rizieq.

"Kalau sudah di Arab Saudi yang ngaturkan bukan Kemenko Polhukam, tapi mengatur otoritas di Arab Saudi," katanya.

Sekadar diketahui, KBRI Riyadh menyatakan izin tinggal Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi sudah habis sejak Juli lalu. Untuk memperpanjang masa visa, Habib Rizieq diharuskan keluar dari Kerajaan Arab Saudi untuk mengurus administrasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: