Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Telah Gaet 600 Perusahaan Masuk Pasar Modal

BEI Telah Gaet 600 Perusahaan Masuk Pasar Modal Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai salah satu lembaga keuangan yang memilikiperan penting dalam mendukung perekonomian nasional, Bursa Efek Indonesia (BEI) selalu berupaya untuk meningkatkan fungsi pasar modal sebagai sumber pembiayaan bagi entitas bisnis, maupun sebagai sarana berinvestasi. Hal ini dibuktikan dengan jumlah perusahaan yang memanfaatkan pendanaan penerbitansaham di BEI telah mencapai 600 perusahaan sampai dengan hari ini, 28 September 2018. 

PT Natura City Developments Tbk dengan ticker code CITY, yang merupakan perusahaan bergerak di bidang property dan real estate, resmi melantai hari ini sebagai Perusahaan Tercatat ke-37 yang mencatatkan sahamnya di tahun 2018 dan sekaligus menjadiPerusahaan Tercatat ke-600 di BEI.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa jumlah perusahaan yang mencatatkan saham dari bulan Januari 2018 sampai dengan hari ini yaitu sejumlah 37 Perusahaan Tercatat. Jumlah ini telah melampaui jumlah Perusahaan Tercatat saham yang ditargetkan di tahun 2018, yaitu 35 Perusahaan Tercatat.

“Ini menunjukkan bahwa usaha BEI dalam peningkatan jumlah Perusahaan Tercatat disambut baik oleh dunia usaha. Para entrepreneur menunjukkan antusiasme dengan memilih opsi pendanaan melalui pasar modal guna mempercepat pertumbuhan perusahaan,” katanya, di Jakarta, Jumat (28/09/2018).

Menurut Nyoman, pihaknya tidak akan berhenti di angka 600 Perusahaan Tercatat, BEI tetap dan akan senantiasa berkomitmen untuk mendorong peningkatan jumlah Perusahaan Tercatat dengan berbagai upaya. Adapun berbagai upaya BEI untuk meningkatkan jumlah perusahaan tercatat di antaranya seperti adanya kantor perwakilan dari Sabang hingga Merauke, adanya kegiatan edukasi one-on-one meeting go public, adanya workshop go public, terbitnya peraturan baru untuk meningkatkan kemudahan akses perusahaan kepada pasar modal, lalu penyederhanaan proses & dokumen pencatatan saham untuk efisiensi industri pasar modal melalui draft peraturan I-A yang baru.

“Kami berharap akan semakin banyak perusahaan yang menjadi bagian dari pasar modal dengan melakukan pencatatan sahamnya di BEI. Dengan semakin banyaknya jumlah Perusahaan Tercatatdi BEI, diharapkan akan semakin banyak pilihan istrumeninvestasi bagi Investor serta meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia,” pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Kumairoh

Bagikan Artikel: