Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag Genjot Ekspor Produk Organik ke Hongkong

Kemendag Genjot Ekspor Produk Organik ke Hongkong Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menggenjot ekspor produk organik ke pasar Hong Kong

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menuturkan, di era globalisasi saat ini, produk organik harus menyesuaikan dengan perkembangan permintaan konsumen di dunia dengan memberikan jaminan atas integritas organik yang dihasilkan.

"Untuk itu, setiap pelaku usaha wajib memiliki Sertifikat Organik Indonesia yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO), diakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), dan terdaftar di Otoritas Kompeten Pertanian Organik (OKPO)," ujar dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Warta Ekonomi, Kamis (27/9/2018).

Marolop menjelaskan, unit usaha yang telah disertifikasi berhak mengklaim produknya adalah organik dan mencantumkan Logo Organik Indonesia. Logo ini memberikan kepercayaan kepada seluruh pihak yang berkepentingan bahwa produk organik yang dihasilkan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Penggunaan logo diharapkan dapat meningkatkan nilai tawar produk organik Indonesia," jelas dia.

Menurut Ketua Aliansi Organik Indonesia (AOI) Stevanus Wangsit, ekspor potensial produk organik masih sangat terbuka, khususnya untuk produk yang tidak dibudidayakan, seperti madu hutan, buah tengkawang, dan produk olehan setengah jadi, seperti gula semut, kopi, kakao, rempah-rempah (empon-empon kering/simplesia), haulage aren, serta kelapa dan turunannya.

"Selain itu, produk khas Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain juga memiliki potensi untuk diekspor," tuturnya.

Marolop menambahkan, untuk mendorong akses pasar berbagai produk potensial Indonesia ke pasar Hong Kong, pada 1 Mei 2017, Ditjen PEN dan HKTDC telah menandatangani nota kerja sama di Hong Kong.

"Indonesia sangat kaya akan sumber daya genetik. Sebagian besar lahan pertanian di Indonesia dapat menghasilkan produk asli yang tergolong organik. Untuk itu, potensi dan kesempatan Indonesia untuk menjadi produsen organik terkemuka di Asia sangat terbuka lebar," imbuhnya.

Pada 2016, pasar produk organik dunia terus meningkat hingga mencapai lebih dari US$91,3 miliar. Berdasarkan data Research Institute of Organic Agriculture (FIBL) 2016, produsen produk organik dunia didominasi oleh Asia sebesar 40%. Produsen lain berada di Afrika, Amerika Latin, dan Eropa. Sedangkan tiga negara utama pasar produk organik adalah Amerika, Jerman, dan Prancis.

"Melihat potensi ekspor dan perkembangan pasar produk organik di dunia, Kemendag berkoordinasi dengan kementerian dan pemangku kepentingan terkait telah menyusun rencana aksi pemasaran produk organik. Tahap awalnya akan membina sepuluh pelaku usaha produk organik Indonesia untuk dapat mengekspor produk organik yang dihasilkan ke pasar internasional," pungkas Marolop.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rosmayanti
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: